Polisi Kembali Sita Aset Tambahan Milik Doni Salmanan Sebesar Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Polisi

- 21 Maret 2022, 11:26 WIB
Polisi saat menggelar perkara terhadap tersangka Doni Salmanan (baju oranye). Saat ini, polisi kembali menyita aset tambahan milik Doni Salmanan berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekanan tersangka berinisial Z di Bandung.
Polisi saat menggelar perkara terhadap tersangka Doni Salmanan (baju oranye). Saat ini, polisi kembali menyita aset tambahan milik Doni Salmanan berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekanan tersangka berinisial Z di Bandung. /dok.Pikiran Rakyat/

SUMEDANGKLIK – Nominal aset tersangka Doni Salmanan yang disita polisi, kembali bertambah. Tambahan aset berupa uang sebesar Rp1 miliar yang disita dari rekanan tersangka yang berada di Bandung, berinisial Z.

Untuk diketahui, saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan penyisiran dan menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut nominal aset Doni Salmanan yang disita kembali bertambah.

Baca Juga: Besok Giliran Rizky Billar dan Alffy Rev akan Diperiksa Polisi Terkait Penipuan yang Dilakukan Doni Salmanan

Tambahan aset tersebut berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekan Doni Salmanan yang berada di Bandung.

"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Gatot seperti dilansir dari PMJ News, Senin 21 Maret 2022.

Menurut Gatot, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat, 18 Maret 2022 lalu dari Z yang diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan.

Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Mabes Polri Untuk Mengembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan

"Z ini bukan dari kalangan publik figur. Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja. Belum tahu pasti keperluan tersangka memberikan uang Rp1 miliar ini kepada Z," ucap Gatot.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah