SUMEDANGKLIK – Nominal aset tersangka Doni Salmanan yang disita polisi, kembali bertambah. Tambahan aset berupa uang sebesar Rp1 miliar yang disita dari rekanan tersangka yang berada di Bandung, berinisial Z.
Untuk diketahui, saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan penyisiran dan menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut nominal aset Doni Salmanan yang disita kembali bertambah.
Tambahan aset tersebut berupa uang sebesar Rp1 miliar dari rekan Doni Salmanan yang berada di Bandung.
"Kemarin ada penyitaan uang dari seseorang berinisial Z di Bandung, senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Gatot seperti dilansir dari PMJ News, Senin 21 Maret 2022.
Menurut Gatot, penyidik Bareskrim Polri melakukan penyitaan uang tersebut pada hari Jumat, 18 Maret 2022 lalu dari Z yang diketahui merupakan rekan atau teman dari Doni Salmanan.
Baca Juga: Atta Halilintar Datangi Mabes Polri Untuk Mengembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan
"Z ini bukan dari kalangan publik figur. Ini perlu didalami lagi, penyidik baru menginformasikan penyitaannya saja. Belum tahu pasti keperluan tersangka memberikan uang Rp1 miliar ini kepada Z," ucap Gatot.