SUMEDANGKLIK – Kasus hukum Indra Kenz yang atas dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo terus berlanjut dan memunculkan fakta-fakta baru.
Polisi mengungkapkan bahwa banyak kejanggalan yang terjadi ketika melakukan pemeriksaan terhadap Indra Kenz, salah satunya keterangan yang berbelit-belit dan hilangnya barang bukti.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.
Baca Juga: Netizen Banjiri Ribuan Cinta Untuk Kesembuhan Raffi Ahmad Usai Operasi Saraf Kejepit
"Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” terang Whisnu seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 17 Maret 2022.
“Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," bebernya menbambahkan.
Whisnu menambahkan telepon pintary yang disita oleh penyidik saat ini adalah barang yang baru sehingga sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.
Masih dari keterangan Whisnu, polisi menduga Indra Kenz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.