SUMEDANGKLIK - Kabar buruk datang dari dunia hiburan Indonesia, seorang Disk Jockey (DJ) cantik Chantal Dewi dibekuk polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Chantal Dewi ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi juga turur menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti menuturkan, Chantal Dewi tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Hingga saat ini, kata dia, DJ cantik tersebut masih menjalani pemeriksaan.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombe Pol E Zulpan menuturkan, Chantal Dewi mengaku mendapat barang bukti dari tiga tersangka lain yang diciduk di lokasi kedua di komplek PTP, Jakarta Timur.
"Dilakukan pengembangan, kemudian tim bergerak ke TKP ke dua dan mengamankan tiga orang. Karena saudari VD mengaku barang sabunya berasal dari para tersangka yang kita amankan di TKP 2," kata Zulpan.
Baca Juga: Waduh! Raffi Ahmad Dibawa ke Rumah Sakit, Dokter Sebut Harus Dioperasi