Setelah Indra Kenz, Kini Giliran Doni Salmanan yang Dilaporkan ke Polisi Buntut Kasus Dugaan Penipuan Binomo

- 2 Maret 2022, 19:34 WIB
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dugaan kasus penipuan aplikasi Binomo.
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dugaan kasus penipuan aplikasi Binomo. /Instagram/Doni Salmanan

SUMEDANGKLIK - Kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo terus bergulir, kali ini giliran YouTuber yang juga dijuluki Sultan Bandung Doni Salmanan yang terseret.

Doni Salmanan dikabarkan telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dikutip Sumedangklik dari PMJ News, informasi tersebut dikabarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Menag Yaqut Cholil Qoumas, Polisi akan Segera Periksa GP Ansor dan Roy Suryo

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.

Baca Juga: Perang Dunia Maya turut Berkecamuk Menyusul Agresi di Ukraina, NB65 Klaim Berhasil Matikan Satelit Rusia

"Jadi di Siber ya, sama aja kok (tetap penyelidikan)," jelasnya.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah