SUMEDANGKLIK – Sering menjawab ‘katanya’, saksi sekaligus pelapor dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Barat, Doni Mulyana Kusumah, dicecar pertanyaan penasihat hukum terdakwa.
Hal itu berlangsung dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 14 Februari 2022.
Majelis hakim menghadirkan saksi, Doni Mulyana Kusumah yang dulu sempat menjabat sebagai wakil ketua Kadin Jawa Barat saat kepemimpinan Tatan Pria Sudjana. Sidang digelar sejak Senin petang hingga malam.
Baca Juga: Menteri BUMN Sentil Bandara Soekarno-Hatta, Erick Thohir: Kualitasnya Jelek!
Untuk diketahui, Tatan Sudjana menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Barat senilai Rp 1,7 miliar.
Namun, saat ditanya Rizky Rizgantara sebagai penasihat hukum terdakwa, Doni banyak menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa dengan ‘katanya’ dan juga ‘dari media’.
Tidak puas dengan jawaban yang diberikan saksi, Doni sempat menjadi bulan-bulanan penasihat hukum terdakwa dan mencecar Doni dengan berbagai pertanyaan terkait kasus yang dihadapi Tatan.
Dalam sidang yang digelar itu, terdakwa dihadirkan secara virtual, sedangkan saksi dihadirkan langsung di persidangan.