Michael Yukinobu Defretes Menjadi Tersangka Video Syur Bersama Gisel, MYD: Saya Bukan Siapa-Siapa

- 31 Desember 2020, 18:06 WIB
Michael Yukinobu Defretes (MYD) akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel)
Michael Yukinobu Defretes (MYD) akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) /Instagram/@yukinobu_de_fretes
PR SUMEDANG - Kasus video syur yang tengah menimpa artis Gisella Anastasia kini turut menyeret nama Michael Yukinobu de Fretes.
 
Michael Yukinobu de Fretes atau yang akrab dipanggil Nobu menjadi viral usai ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya bersama dengn Gisel.
 
Nobu diketahui sebagai pemeran pria dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat viral beberapa waktu lalu.
 
 
Kepada pihak penyidik, Nobu mengakui bahwa dirinya yang berada dalam video syur dengan Gisel.
 
Berdasarkan pemeriksaan, Gisel dan Nobu menceritakan bahwa video tersebut direkam pada tahun 2017 lalu di sebuah hotel di Medan.
 
Setelah penetapan statusnya sebagai tersangka, Nobu membagikan sebuah postingan di akun media sosial miliknya.
 
 
Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Sumedang.com dari akun Instagram @yukinobu_de_fretes pada Kamis, 31 Desember 2020, melalui fitur Instagran stories, Nobu mengatakan bahwa dirinya bukanlah siapa-siapa.
 
"Saya bukan siapa-siapa dan saya hanya dari kalangan biasa-biasa saja, seseorang yang pasti tidak sempurna," ujarnya pada akun @yukinobu_de_fretes.
 
Selain itu, ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-temannya atas dukungan yang telah diberikan.
 
 
"Terima kasih yang sangat besar untuk support-nya buat teman-teman semua," katanya menambahkan.
 
Sebagai informasi, Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 4 Januari 2021 mendatang.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah