Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simajuntak telah memberikan keterangannya atas video viral tersebut.
"Video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu," ujar Leonard Eben Ezer.
Ia menyampaikan bahwa judul dari video tersebut tidaklah benar atau hoax jika dikaitkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab.
"Bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab (HRS)," sambungnya.
Leonard Eben Ezer menambahkan bahwa penangkapan oknum Jaksa berinisial AF di Jawa Timur tersebut berkaitan dengan pemberian suap dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Baca Juga: Lirik Lagu Burn The Floor - Super Junior, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
"Video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Habib Rizieq Sihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," tegasnya.
Berdasarkan hal-hal tersebut, kata Leonard, bahwa pihaknya menegaskan terkait informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoax.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut, dan tidak mudah percaya, serta terprovokasi dengan berita bohong atau hoax sebagaimana video yang sedang beredar saat ini.