176 Ribu Iphone akan Dimatikan Imbas Tertangkapnya Mafia Imei

- 1 Agustus 2023, 05:29 WIB
Ilustrasi handphone atau hp harga Rp1 jutaan.
Ilustrasi handphone atau hp harga Rp1 jutaan. /Freepik.com

SUMEDANG BAGUS - Pihak kepolisian mengumumkan bahwa sekitar 191 ribu ponsel akan dinonaktifkan karena melanggar ketentuan IMEI sesuai prosedur yang berlaku. Mayoritas dari ponsel yang terkena dampak adalah iPhone, dengan jumlah mencapai lebih dari 178 ribu unit.

"Dari total tersebut, sekitar 176.874 adalah iPhone," ungkap Adi Vivid, pejabat dari Dirktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada hari Jumat, 28 Juli 2023. Ternyata, ponsel-ponsel dengan IMEI ilegal ini tersebar dan bisa dengan mudah ditemukan oleh masyarakat. Beberapa dari ponsel tersebut bahkan kemungkinan dianggap sebagai produk resmi saat dibeli, tetapi ternyata merupakan ponsel bajakan.

Kasus IMEI ilegal ini telah mengakibatkan pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dua orang yang merupakan pegawai di kementerian dan lembaga yang terkait dengan pendaftaran IMEI.

"Total tersangka yang kami amankan berjumlah enam orang," ungkap Wahyu Widada, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. "Mereka terdiri dari anggota swasta, yaitu P, D, E, dan B, serta ada dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu F yang bekerja di Kemenperin dan A yang bekerja di Bea Cukai."

Baca Juga: Pejabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil Ditentukan Agustus ini

Sebelumnya, pada pagi hari, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah memberikan petunjuk tentang adanya karyawan di lingkungan Kemenperin yang terlibat dalam kasus IMEI.

Diketahui bahwa setiap ponsel yang digunakan di jaringan operator seluler harus melalui proses validasi IMEI. Pendaftaran IMEI ini dikelola oleh teknologi CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang diawasi oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, serta operator seluler.

Halaman:

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x