Pejabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil Ditentukan Agustus ini

- 1 Agustus 2023, 05:18 WIB
LOGO Jawa Barat.*
LOGO Jawa Barat.* /DOK. PR/

SUMEDANG BAGUS - Pada bulan Agustus ini, DPRD Jawa Barat akan menentukan siapa yang akan menjadi Penjabat Gubernur (Pj Gubernur) pengganti Ridwan Kamil, yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023. Emil, demikian Ridwan Kamil akrab disapa, telah memimpin Jawa Barat bersama wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum, sejak tahun 2018.

Beberapa nama kandidat Pj Gubernur bermunculan, termasuk dari kalangan Jenderal Polisi dan birokrat. Penunjukan Pj Gubernur ini akan ditentukan oleh Kemendagri, dengan DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama berdasarkan aturan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman, menyatakan bahwa dewan diberikan waktu satu bulan sebelum masa jabatan gubernur berakhir untuk mengusulkan nama Pj ke Kemendagri. Dewan baru akan bekerja setelah surat Kemendagri turun, dan saat ini mereka masih menunggu surat tersebut.

Baca Juga: Derita Michelle Ashley, Dilecehkan Ayah tiri, namun tak Mendapatkan Dukungan dari Sang Ibu

Seorang pengamat politik, Firman Manan, juga memprediksi beberapa nama yang berpotensi menjadi Pj Gubernur, baik dari kalangan pejabat perwakilan pusat maupun jenderal polisi dan TNI. Beberapa nama yang disebutkan antara lain adalah Mochamad Iriawan (Iwan Bule), Komjen Pol. Suntana, Komjen Pol. Rudy Sufahriadi, Komjen Pol. Nana Sudjana, dan Irjen Pol. Hendro Pandowo.

Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat akan ditentukan setelah surat dari Kemendagri diterima, dan DPRD Jawa Barat akan mengusulkan tiga nama kandidat secara musyawarah. Pengumuman mengenai Pj Gubernur ini diharapkan dapat memimpin provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia hingga tahun 2024 mendatang.***

Editor: Achmad Wirahadi

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah