Berita Penimbun Hari Ini

Internasional

Jelang Ramadhan 1442 H, Penimbun Kebutuhan Pokok akan Dijatuhi Denda Rp1 Miliar

10 April 2021, 12:30 WIB

jelang Ramadhan 1442 H, penimbn kebutuhan pokok akan dapat ancaman dedda hingga Rp1 miliar yang ingin menjauhi.

Terpopuler

Kabar Daerah

x