Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan BAZNas Siapkan 5.000 Kartu Voucher untuk Warga Miskin Ekstrem

- 8 Juni 2024, 08:37 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Sumedang menyiapkan 5.000 kartu voucher sebagai bantuan bagi warga miskin ekstrem. Setiap kepala keluarga (KK) miskin ekstrem akan mendapatkan satu voucher senilai Rp 75 ribu per jiwa, yang dapat digunakan un
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Sumedang menyiapkan 5.000 kartu voucher sebagai bantuan bagi warga miskin ekstrem. Setiap kepala keluarga (KK) miskin ekstrem akan mendapatkan satu voucher senilai Rp 75 ribu per jiwa, yang dapat digunakan un /FOTO: sumedangkab.go.id


SUMEDANG BAGUS - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Sumedang menyiapkan 5.000 kartu voucher sebagai bantuan bagi warga miskin ekstrem. Setiap kepala keluarga (KK) miskin ekstrem akan mendapatkan satu voucher senilai Rp 75 ribu per jiwa, yang dapat digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari berupa pangan. "Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, berarti mereka akan mendapat empat voucher senilai total Rp 300 ribu. Namun, bagi yang hidup sendiri, seperti lansia, tetap akan mendapat satu voucher," ujar Kepala Bapppeda Agus Wahidin.

Agus menjelaskan bahwa bantuan diberikan dalam bentuk voucher, bukan uang tunai, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan dan sandang. "Jika penerima tidak menukarkan vouchernya, mereka tidak akan mendapatkan voucher di bulan berikutnya. Ini untuk memastikan voucher tidak disalahgunakan, seperti dijual oleh penerima," tambahnya.

Untuk menentukan toko, warung, atau pasar yang akan melayani penukaran voucher, pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan dengan BAZNas. Berdasarkan pendataan hingga 12 Mei 2023, terdapat 12.296 jiwa miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang, yang tersebar dalam 3.083 kepala keluarga (KK).

Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh setiap OPD dalam mengakselerasi penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui pembagian voucher ini. "Dari 12.296 penerima bantuan, kita perlu memilah antara usia produktif dan non-produktif. Voucher senilai Rp 75 ribu bisa diberikan kepada usia non-produktif. Untuk usia produktif, selain diberi bantuan, mereka juga bisa dipekerjakan. Upaya ini akan kita lakukan hingga Desember 2024. Namun, kita harus memastikan bahwa penghapusan kemiskinan ekstrem ini tidak hanya bersifat sementara, dan tidak muncul kembali setelah Desember 2024," tegas Yudia.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah