Disdukcapil Sumedang Gelar Layanan Jemput Bola Pembuatan Akta Kelahiran di Tanjungsari

- 2 Juli 2024, 00:28 WIB
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang mengadakan layanan jemput bola berupa pembuatan akta kelahiran di pendopo Kecamatan Tanjungsari pada Kamis, 27 Juni 2024.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang mengadakan layanan jemput bola berupa pembuatan akta kelahiran di pendopo Kecamatan Tanjungsari pada Kamis, 27 Juni 2024. /FOTO: sumedangkab.go.id


SUMEDANG BAGUS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sumedang mengadakan layanan jemput bola berupa pembuatan akta kelahiran di pendopo Kecamatan Tanjungsari pada Kamis, 27 Juni 2024. Kepala Seksi Pelayanan Publik (Kasi Yanlik) Kecamatan Tanjungsari, Yanti Riana Sari, mengatakan bahwa pihaknya menargetkan sebanyak 200 akta lahir baru dapat dicetak pada layanan tersebut.

"Kami menargetkan sebanyak 200 akta kelahiran baru dapat dicetak di sini dan itu tercapai. Pada kenyataannya, banyak warga yang mengurus lebih dari satu akta kelahiran. Malah tadi ada satu keluarga yang mengurus akta kelahiran hingga 5 nama,” kata Yanti pada Jumat (28/6/2024).

Ia menambahkan bahwa jam pelayanan jemput bola tersebut menyesuaikan dengan jam kerja, sekitar pukul 16.00 WIB. "Pelayanan khusus akta kelahiran ini sudah pernah juga dilakukan pada saat pembukaan P2WKSS di Desa Kutamandiri beberapa waktu lalu, dan memang masyarakat antusias," ujarnya.

Yanti menjelaskan bahwa saat itu, layanan tidak hanya dikhususkan untuk akta kelahiran saja, tetapi juga layanan administrasi kependudukan lainnya seperti KTP, KK, akta, dan lain-lain. "Kami berharap masyarakat semakin menyadari akan pentingnya administrasi kependudukan, yang sewaktu-waktu pasti diperlukan untuk berbagai keperluan," katanya.

Yayat (38), warga Desa Jatisari, memanfaatkan program ini untuk cucunya. Ia beralasan bahwa waktu dan biaya yang dikeluarkan jika harus membuat ke kantor Disdukcapil Sumedang bisa dihindari. "Alhamdulillah, kegiatan pembuatan akta kelahiran ini dapat diadakan di sini, jadi kami tak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil Sumedang," ujar Yayat.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah