Tuti Ruswati Menjadi Pelaksana Harian Bupati Sumedang

- 2 April 2024, 11:59 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumedang, Tuti Ruswati, telah ditunjuk untuk mengemban tanggung jawab sehari-hari di Sumedang menyusul pelantikan Herman Suryatman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumedang, Tuti Ruswati, telah ditunjuk untuk mengemban tanggung jawab sehari-hari di Sumedang menyusul pelantikan Herman Suryatman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumedang, Tuti Ruswati, telah ditunjuk untuk mengemban tanggung jawab sehari-hari di Sumedang menyusul pelantikan Herman Suryatman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat.

Keputusan ini diambil setelah Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, menerbitkan surat bernomor 10/OD.03.03/PEMOTDA pada tanggal 1 April 2024, yang mengangkat Tuti Ruswati sebagai Plh Bupati Sumedang. Surat tersebut merujuk pada Keppres RI Nomor 36/TPA Tahun 2024 tanggal 20 Maret 2024 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Sumedang yang kemudian diangkat sebagai Sekda Provinsi Jawa Barat.

Menyusul belum ditetapkannya nama Pj Bupati Sumedang oleh Menteri, Pj Gubernur Jabar menyurati Tuti Ruswati untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang hingga dilantiknya Pj Bupati yang baru.

Penunjukan Tuti Ruswati sebagai Plh Bupati Sumedang didasarkan pada Pasal 65 Ayat 5 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Sekretaris Daerah dapat menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah dalam situasi di mana kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.

"Ini adalah langkah yang sesuai dengan peraturan dan akan memastikan kelancaran tugas-tugas administratif di Sumedang," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Yusuf Sahrulloh, mengutip isi surat dari Gubernur Jabar pada Selasa (2/4/2024).***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x