UPTD Metrologi Kabupaten Sumedang Siap Layani Tera Ulang Alat Timbangan untuk Zakat Fitrah

- 25 Maret 2024, 22:55 WIB
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPP) Kabupaten Sumedang melalui UPTD Metrologi menyatakan kesiapan untuk melayani pelaksanaan tera ulang alat timbangan yang akan digunakan dalam penerimaan dan pembagian zakat fitrah.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPP) Kabupaten Sumedang melalui UPTD Metrologi menyatakan kesiapan untuk melayani pelaksanaan tera ulang alat timbangan yang akan digunakan dalam penerimaan dan pembagian zakat fitrah. /FOTO: sumedangkab.go.id

 

SUMEDANG BAGUS - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DiskopUKMPP) Kabupaten Sumedang melalui UPTD Metrologi menyatakan kesiapan untuk melayani pelaksanaan tera ulang alat timbangan yang akan digunakan dalam penerimaan dan pembagian zakat fitrah.

Kepala UPTD Metrologi Kabupaten Sumedang, Rini Komala, menyampaikan bahwa pengurus masjid atau pengelola zakat fitrah yang ingin melakukan tera ulang alat timbangannya dapat mengunjungi kantor UPTD Metrologi di Jl. Swadaya Panyingkiran.

"Mulai tahun 2024, pelaksanaan tera ulang ini gratis, jadi bagi DKM atau pengelola zakat fitrah tidak perlu khawatir," jelas Rini pada Senin, 25 Maret 2024.

Rini menekankan pentingnya tera ulang ini untuk memastikan bahwa timbangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, terutama dalam kegiatan penerimaan atau pembagian zakat fitrah di mana ketepatan berat beras menjadi krusial.

Dia juga mengapresiasi inisiatif pihak DKM Masjid Tegalkalong Sumedang Utara yang telah melakukan tera ulang alat timbangannya sebelum digunakan untuk kegiatan zakat fitrah.***

 
 

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x