RSUD Sumedang Naikkan Tarif Pelayanan Kesehatan untuk Pasien Umum Mulai Januari 2024

- 4 Februari 2024, 09:05 WIB
Setelah hampir tujuh tahun tanpa penyesuaian, Plt Direktur RSUD Sumedang, dr Enceng SPB, menjelaskan bahwa kenaikan tarif saat ini didasarkan pada Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Setelah hampir tujuh tahun tanpa penyesuaian, Plt Direktur RSUD Sumedang, dr Enceng SPB, menjelaskan bahwa kenaikan tarif saat ini didasarkan pada Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. /FOTO: sumedangbagus/Helmi

SUMEDANG BAGUS -  RSUD Sumedang mengumumkan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan untuk pasien umum mulai Januari 2024. Setelah hampir tujuh tahun tanpa penyesuaian, Plt Direktur RSUD Sumedang, dr Enceng SPB, menjelaskan bahwa kenaikan tarif saat ini didasarkan pada Perda No 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. "Terakhir kali tarif disesuaikan pada tahun 2017 sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2017 tentang pelayanan pada RSUD," ujarnya pada Jumat, 2 Februari 2024.

Tarif pelayanan kesehatan yang dinaikkan mencakup layanan rawat jalan, dengan tarif lama sebesar Rp.90.000 dan tarif baru sebesar Rp.275.000.

Meskipun terjadi penyesuaian tarif, Enceng memastikan bahwa pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS tidak perlu khawatir, karena kenaikan tarif ini tidak akan berdampak pada pasien peserta JKN. Perhitungan untuk pasien JKN tetap menggunakan perhitungan INA-CBGs.

Baca Juga: Benahi Transportasi Umum, Kementerian Perhubungan Terus Revitalisasi Terminal

Enceng berharap penyesuaian tarif ini dapat mendorong masyarakat untuk bergabung sebagai peserta JKN, mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Sumedang. Ia juga menegaskan bahwa peningkatan tarif di RSUD Sumedang akan disertai dengan peningkatan kualitas layanan, fasilitas, dan kompetensi sumber daya manusia di RSUD secara bersamaan. "Meskipun pasien umum di RSUD memiliki persentase yang lebih rendah, sekitar 10%, mayoritas pasien adalah peserta JKN," tambahnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah