Lunasi Bipih Haji 2024: 581 Calon Haji Sumedang Berhasil, Sisa Waktu Pelunasan Hingga 12 Februari

- 3 Februari 2024, 15:15 WIB
Sebanyak 581 calon jemaah haji (calhaj) dari Kabupaten Sumedang telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga akhir Januari 2024. Pelunasan tahap pertama Bipih, yang mencakup biaya perjalanan ibadah haji tahun 2024, dijadwalkan ditutup pada 12 Februari 2024.
Sebanyak 581 calon jemaah haji (calhaj) dari Kabupaten Sumedang telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga akhir Januari 2024. Pelunasan tahap pertama Bipih, yang mencakup biaya perjalanan ibadah haji tahun 2024, dijadwalkan ditutup pada 12 Februari 2024. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

SUMEDANG BAGUS - Sebanyak 581 calon jemaah haji (calhaj) dari Kabupaten Sumedang telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga akhir Januari 2024. Pelunasan tahap pertama Bipih, yang mencakup biaya perjalanan ibadah haji tahun 2024, dijadwalkan ditutup pada 12 Februari 2024.

Kasie Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, H Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa Kabupaten Sumedang mendapatkan kuota 868 orang untuk pemberangkatan haji tahun 2024, dengan cadangan 275 orang yang berhak melunasi. Namun, calhaj harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Sumedang sebelum dapat melunasi Bipih.

"Dari kuota haji 868 dan cadangan 275 yang telah dinyatakan istitaah dan berhak melunasi Bipih, sebanyak 799 orang," ungkap Rahmat pada Jumat, 2 Februari 2024.

Baca Juga: Satpol PP Sumedang Perkuat Pengamanan Pemilu 2024: Mengejar Kekurangan Petugas Linmas

Meskipun demikian, dari 799 calhaj yang dinyatakan istitaah, baru 581 orang yang berhasil melunasi Bipih, terdiri dari 546 calhaj murni dan 35 calhaj cadangan. Rahmat menambahkan bahwa terdapat beragam alasan yang disampaikan calhaj yang belum melunasi Bipih hingga 31 Januari 2024.

Besarnya Bipih untuk tahun 2024 yang harus dibayar oleh seorang calhaj saat pelunasan adalah sejumlah Rp. 31.728.574. "Kami berharap, dalam sisa waktu pelunasan tahap pertama hingga tanggal 12 Februari, calhaj yang masuk dalam kuota 868 dapat melunasi Bipih," jelasnya.***

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x