SUMEDANG BAGUS - Iwan Gustiwana, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, menjelaskan bahwa setiap bulan, mulai Januari hingga Juni 2024, 161.951 KPM akan mendapatkan bansos beras sebanyak 10 kg.
"Pemberian bansos beras 10 kg ini merupakan bagian dari program Penyasar Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah," ujar Iwan pada Kamis, 1 Februari 2024.
Iwan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap bantuan bansos beras ini dapat meringankan beban KPM, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Proses penyaluran dilakukan bekerja sama dengan Badan Urusan Logistik (Bulog) dan PT Pos.
"Pengawasan penyaluran akan dilakukan oleh DPKP Kabupaten Sumedang untuk memastikan bantuan mencapai KPM di setiap desa," tambahnya.***