Tidak Masuk Kriteria Rumah Korban Gempa Sumedang Tetap diberi Bantuan Stimulan

- 6 Januari 2024, 20:56 WIB
Bangunan rusak yang tidak masuk kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat tetap akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ini data yang sudah masuk dari laporan sebanyak 1.325 bangunan di 12 kecamatan mengalami kerusakan.
Bangunan rusak yang tidak masuk kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat tetap akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ini data yang sudah masuk dari laporan sebanyak 1.325 bangunan di 12 kecamatan mengalami kerusakan. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS - Bangunan rusak yang tidak masuk kriteria kerusakan ringan, sedang dan berat tetap akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat ini data yang sudah masuk dari laporan sebanyak 1.325 bangunan di 12 kecamatan mengalami kerusakan. Dinas Perkimtan sedang melakukan verifikasi dan validasi tingkat kerusakan rumah sesuai Peraturan Menteri PUPR dan petunjuk teknis dari BNPB.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengatakan, apabila nanti dari 1325 ada yang tidak masuk pada kriteria baik ringan, sedang, dan berat nanti ada bantuan stimulus dari Pemda Sumedang. "Jadi masyarakat tidak usah resah, berikan kesempatan dari Dinas Perkim melakukan verifikasi dan validasi karena ada standarnya, nanti setelah didapatkan akan dipayungi Keputusan Bupati. Ini harus akuntabel karena menyangkut keuangan negara, kemudian nanti akan kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Herman, Kamis (4/1/2024) sore.

Menurut Pj Bupati Herman, 1.325 bangunan yang dilaporkan rusak terdampak gempa akan cek satu persatu dan nanti akan diputuskan apakah kerusakan ringan, sedang, berat, atau di luar kriteria. "Tapi yang jelas semua akan kami santuni, hanya saja nominalnya akan berbeda. Yang masuk kriteria akan kami kirimkan ke pusat, dan Jumat 5 Januari tahap pertamanya akan mulai dieksekusi, kemudian yang tidak masuk kriteria nanti kita akan santuni stimulus dari Pemda Sumedang," katanya.

Baca Juga: Pengungsi Gempa Sumedang Tersebar di 10 Titik

Pj. Bupati Herma n menambahkan untuk masalah data ini harus teliti dan tidak boleh ada pihak yang memberikan data yang tidak valid. "Kami juga didampingi oleh inspektorat dan kejaksaan beserta forkopimda karena ini tanggung jawab kita bersama. Target kami tidak ada ekses setelah bencana mudah-mudahan ini bisa mempercepat recovery-nya," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy direncanakan akan mengunjungi Sumedang pada 5 Januari 2024. "Insyaallah rencananya Bapak Menko PMK akan hadir ke Sumedang," kata Herman.

Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x