Stiker Kawasan Tanpa Rokok Upaya Edukasi pada Masyarakat

- 10 November 2023, 22:49 WIB
Tim Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sumedang, bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) KTR,  melaksanakan aksi penempelan 1.000 stiker KTR di berbagai lokasi di Kabupaten Sumedang.
Tim Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sumedang, bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) KTR, melaksanakan aksi penempelan 1.000 stiker KTR di berbagai lokasi di Kabupaten Sumedang. /FOTO: sumedangkab.go.id

SUMEDANG BAGUS -  Tim Advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sumedang, bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) KTR,  melaksanakan aksi penempelan 1.000 stiker KTR di berbagai lokasi di Kabupaten Sumedang. Penempelan stiker dilakukan di berbagai tempat, seperti kawasan pasar tradisional, sarana ibadah, lingkungan pendidikan, kawasan perkantoran, angkutan umum, dan lokasi lainnya.

Witri Dewi Mentari, anggota Tim Advokasi KTR Sumedang, menyatakan bahwa aksi penempelan 1.000 stiker KTR ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-59. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak bulan Agustus 2023. Aksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kawasan tanpa rokok demi mendukung kesehatan masyarakat secara keseluruhan.


 "Penempelan stiker KTR ini sudah berjalan dari bulan Agustus sampai dengan puncaknya di bulan ini, dalam rangkaian HKN. Kami menyasar beberapa titik tempat-tempat umum, diantaranya kawasan pasar, tempat ibadah, perkantoran, kawasan pendidikan, angkutan umum dan beberapa tempat lain yang termasuk dalam kawasan tanpa rokok," kata Witri, saat penempelan stiker di wilayah Sumedang Selatan, Jumat(10/11/2023), dikutip dari sumedangkab.go.id.

Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan di Kota Bandung, Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Witri menekankan bahwa penempelan 1.000 stiker KTR, selain sebagai bagian dari inspeksi mendadak (sidak), juga merupakan upaya untuk memantau implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan melakukan tindakan ini, tim advokasi KTR Sumedang berharap dapat mengawasi dan memastikan bahwa ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam regulasi tersebut diterapkan dengan baik di berbagai lokasi yang telah dicantumkan. Hal ini mencerminkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok demi mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dari masyarakat dan berbagai sektor, terkait implementasi KTR di Kabupaten Sumedang. Sehingga, dapat mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat, serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Witri menambahkan bahwa penempelan 1.000 stiker KTR merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Tim Advokasi KTR Sumedang. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya-upaya sebelumnya, termasuk advokasi kepada jajaran bupati, penyelenggaraan rapat koordinasi (rakor) KTR, revitalisasi satuan tugas (satgas) KTR, sosialisasi KTR, dan penyelenggaraan podcast mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dengan demikian, tim ini terus berkomitmen untuk menyuarakan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan bebas asap rokok serta mendorong penerapan regulasi terkait di Kabupaten Sumedang.***



Editor: Helmi Surya

Sumber: sumedangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah