Pemprov Jabar Jalin Kerja Sama dengan BAPETEN

- 10 November 2023, 21:54 WIB
Pj Sekda Jabar tandatangani MOU dengan BAPETEN
Pj Sekda Jabar tandatangani MOU dengan BAPETEN /Humas Jabar

SUMEDANG BAGUS -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Kerja sama yang ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dalam bidang penggunaan nuklir di bidang kesehatan.

Nota Kesepahaman tersebut, secara lebih spesifik, memuat tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kolaboratif Pemanfaatan Tenaga Nuklir Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif di Wilayah Provinsi Jabar. Penandatanganan dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Keoala BPK Provinsi Jabar Diganti

Penandatanganan naskah nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso dengan Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo. "Kolaborasi ini tentunya kami sangat mengapresiasi kepada BAPETEN yang telah menginisiasi hal ini dan fokus kepada aspek kesehatan itu menjadi penting. Banyak hal yang perlu kita sinergikan dalam pelaksanaan kegiatan ini," ungkap Taufiq.

Taufiq menuturkan harapannya agar pasca pertemuan Pemprov Jabar dengan BAPETEN akan direalisasikan rencana kerja bersama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui peningkatan pemanfaatan tenaga nuklir.

"Mudah-mudahan ini juga bisa diakselerasi dan paling tidak dari Pemprov paham bagaimana memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangunan daerah. Saya yakin tak hanya aspek kesehatan, tapi juga aspek lainnya seperti pertanian juga sudah mulai memanfaatkan tenaga nuklir yang perlu kita fasilitasi," tutur Taufiq.

Senada dengan Taufiq, Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo menjelaskan, program ini baik dan BAPETEN menaruh perhatian besar kepada Jabar sebagai provinsi terbesar kedua setelah DKI Jakarta yang memanfaatkan tenaga nuklir.Ia mengungkapkan, pada proyek kerja sama pemanfaatan tenaga nuklir kali ini, Provinsi Jabar akan dijadikan percontohan oleh BAPETEN.

Sugeng menambahkan, "Kemudian akan dilanjutkan dengan skema duplikasi untuk dibawa ke daerah lain seperti Provinsi Jawa Timur dan DKI bahkan ke luar Pulau Jawa."

Editor: B. Hartati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x