Bupati Sumedang: Pencegahan Korupsi Bisa Dilakukan Semua Orang

- 25 Maret 2022, 15:57 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut jika pencegahan korupsi bisa dilakukan semua orang.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyebut jika pencegahan korupsi bisa dilakukan semua orang. /kabar-priangan.com/DOK./

SUMEDANGKLIK - Jika birokrasi bersih dari KKN, maka pelaksanaan kegiatan pemerintahan akan dapat dijalankan dengan baik.

Hal itu dikatakan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat membuka Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, Jumat 25 Maret 2022.

Kata bupati, pencegahan korupsi bisa dilakukan oleh semua dengan beberapa kegiatan misalnya seperti mengintensifkan fungsi-fungsi konsultasi.

Baca Juga: Kandang Ayam Milik Kusnadi di Sumedang Terbakar, Belasan Ribu Ekor Ayam Dilaporkan Hangus

"Terus lakukan konsultasi berkaitan dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan agar terhindar dari korupsi," ungkapnya.

Dikatakan, Pemkab Sumedang sangat serius dalam menegakkan Reformasi Birokrasi yang intinya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas KKN.

"Saat ini paradigma untuk pencegahan korupsi sudah berubah dan lebih fokus kepada pencegahan. Jadi ekosistem yang tidak melakukan gratifikasi sebagai pencegahan terhadap korupsi," katanya.

Baca Juga: Ini Alasan Krisdayanti Nangis Saat Rayakan Ulang Tahunnya, Trio AH Ungkap Momen Spesial

Baca Juga: Bacaan Doa Jadi Ahli Surga 'Sayyidul Istighfar' Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Bupati mengatakan, setiap tahun Kemendagri mengeluarkan kebijakan pengawasan tahunan, dimana kebijakan tersebut harus menjadi landasan bagi Pemkab dalam memberikan penugasan kepada Inspektorat sebagai perangkat daerah dengan Tugas dan fungsi pengawasan.

"Tusi tersebut dijabarkan Inspektorat dalam Perrncanaan Kegiatan Pengawasan Tahunan yang merupakan turunan dari Renja Inspektorat," ujarnya.

Baca Juga: Ingat Mati, Ingat Doa Sayyidul Istighfar, Buya Yahya Bilang Kita akan Jadi Ahli Surga Jika Melazimi Doa Ini

Perencanaan Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) yang dilaksanakan Inspektorat menurut Bupati tidak terlepas dari profil risiko yang disampaikan perangkat daerah sebagai objek pemeriksaan.

"Sehingga fungsi pengawasan menjadi salah satu fungsi yang mendukung terhadap pencapaian target kinerja perangkat daerah dimana ujungnya mendukung pencapaian target daerah yang ada dalam RPJMD," terangnya.***

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah