SUMEDANGKLIK - Wakil Bupati Erwan Setiawan meminta para pengurus Kwartir Cabang dan Ranting Gerakan Pramuka, ikut berperan aktif dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan sholat Tarawih dan mudik Lebaran Tahun 2022.
Pernyataan yang disampaikan Erwan, menyusul kebijakan pemerintah, tentang diperbolehkannya umat muslim beribadah salat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan 1443 dan mudik Lebaran.
"Tarawih sudah bisa dilaksanakan tetapi harus jaga Prokes. Saya harap pengurus dan anggota Grrakan Pramuka ikut mengawasi penerapan Prokes di masjid-masjid dalam pelaksanaan tarawih maupun menjelang mudik," kata Wabup yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumedang, di Sumedang, Jum'at 25 Maret 2022.
Baca Juga: Kandang Ayam Milik Kusnadi di Sumedang Terbakar, Belasan Ribu Ekor Ayam Dilaporkan Hangus
Wabup mengatakan, sejak dua tahun terakhir, masyarakat muslim Indonesia melaksanakan sholat Tarawih tidak di dalam mesjid dan tidak mudik sehingga dimungkinkan timbulnya lonjakan ketika diperbolehkan, apalagi Tanjungsari merupakan daerah perlintasan.
"H-7 akan sangat padat. Tanjungsari ini perlintasan dari dan menuju ke luar kota. Ini adalah jalan nasional," ujarnya.
Oleh karena itu, Wabup berharap ada peran aktif dari ketua maupun pengurus serta anggota gerakan Pramuka di Tanjungsari dalam pengamanan mudik Idul Fitri 1443 Hijriyah.
"Kwaran adalah perpanjangan tangan dari kwarcab yang memiliki peran yang penting dalam pembinaan gerakan Pramuka di tingkat kecamatan," katanya.