Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sumedang Selasa 8 Februari 2022, Berikut Syarat dan Biayanya

- 8 Februari 2022, 07:10 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini Selasa, 8 Februari 2022 Berikut Syarat dan Biayanya /Instagram @tmcpoldametro/

SUMEDANGKLIK - Simak jadwal dan lokasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kabupaten Sumedang hari ini, Selasa 8 Februari 2022. 

Bagi anda yang masa berlaku SIM-nya sudah berakhir, pastikan untuk melakukan perpanjangan. Untuk melakukan perpanjangan ini, anda bisa mendatangi Satpas SIM Polres Sumedang maupun layanan SIM Keliling. 

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM selain SIM A dan C silahkan datang ke Satpas SIM Polres Sumedang. Sementara, layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Jimin BTS, Idol Pemegang Sabuk Hitam Taekwondo dan Sempat Alami Depresi Karena Gemuk

Adapun jadwal dan lokasi SIM Keliling Sumedang untuk hari ini, berada di depan Alun-alun Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Jam operasionalnya dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. 

Bagi anda warga Sumedang yang domisilnya berada di wilayah hadirnya SIM Keliling, silahkan untuk memperpanjang SIM-nya. 

Adapun untuk biayanya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumedang dan Ayahnya Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan Anak Di bawah Umur

Biaya tersebut belum termasuk biaya lain seperti cek kesehatan dan juga biaya asuransi. Lalu untuk syarat permohonan perpanjangan SIM, anda cukup hanya membawa SIM asli yang masa berlakunya sudah habis (tidak melebihi masa berlaku), dan KTP asli dan fotocopy-nya.

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah