Kemenristekdikbud Dianggap Tak Transparan Soal RUU Sisdiknas

- 6 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Madrasah, DPP PSI menyoroti mengenai transparansi RUU Sisdiknas yang digodok Kemenristekdikbud, terutama mengenai penghapusan nomenklatur madrasah dan pesantren.
Ilustrasi Madrasah, DPP PSI menyoroti mengenai transparansi RUU Sisdiknas yang digodok Kemenristekdikbud, terutama mengenai penghapusan nomenklatur madrasah dan pesantren. /Dokumen man-surabaya.sch.id

SUMEDANGKLIK - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini digodok pemerintah, dianggap masih minim partisipasi publik.

Lebih parahnya lagi, RUU Sisdiknas ini dianggap masih jauh dari transparansi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat PSI, Furqan AMC saat dimintai keterangannya, Jumat 6 Mei 2022.

Baca Juga: Amalkan 3 Doa Ini Untuk Memohon Rejeki Halal dan Berlimpah

"Tadinya kita berharap minimal ada terobosan dari Kemendikbudristek untuk membuka akses ke publik terkait RUU Sisdiknas, ternyata nihil" ungkap Furqan.

Bahkan, lanjut dia, beberapa waktu lalu sudah banyak pihak yang mengkritisi mengenai transparansi RUU Sisdiknas ini. Akan tetapi, Kemenristekdikbud tetap tidak bergeming.

Lebih lanjut Furqan menjelaskan, ada banyak kekhawatiran yang tersirat di publik terkait RUU Sisdiknas ini, terutama dalam tanggung jawab negara dalam urusan pendidikan.

Baca Juga: Doa Pagi Hari, Keutamaan dan Bacaannya Lengkap Terjemahan dan Artinya

Ketika nomenklatur Madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas, kata Furqan, publik curiga sistem pendidikan nasional tidak lagi menaungi Madrasah-Madrasah dan pesantren yang banyak di Indonesia.

Begitupun dengan dihapusnya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang selama ini berperan dalam mengawal mutu pendidikan.

"Tidak sedikit juga guru-guru mengkhawatirkan soal jenjang karir dan kesejahteraan guru," tutur dia.

Baca Juga: Keutamaan, Niat, dan Manfaat Puasa Senin Kamis! Inilah Bacaan Niat Puasanya

Para penggiat pendidikan, ditegaskan Furqan juga mempertanyakan kedudukan pendidikan alternatif, seperti sekolah rumah, yang belum terfasilitasi dengan maksimal.

"Banyaknya kekhawatiran berbagai kalangan terhadap RUU Sisdiknas ini harusnya jadi alarm bagi pemerintah. Diskursus publik harus segera dibangun, agar pendidikan bisa kita menangkan", ungkap Furqan. ***

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x