Kemenristekdikbud Dianggap Tak Transparan Soal RUU Sisdiknas

- 6 Mei 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi Madrasah, DPP PSI menyoroti mengenai transparansi RUU Sisdiknas yang digodok Kemenristekdikbud, terutama mengenai penghapusan nomenklatur madrasah dan pesantren.
Ilustrasi Madrasah, DPP PSI menyoroti mengenai transparansi RUU Sisdiknas yang digodok Kemenristekdikbud, terutama mengenai penghapusan nomenklatur madrasah dan pesantren. /Dokumen man-surabaya.sch.id

SUMEDANGKLIK - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini digodok pemerintah, dianggap masih minim partisipasi publik.

Lebih parahnya lagi, RUU Sisdiknas ini dianggap masih jauh dari transparansi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat PSI, Furqan AMC saat dimintai keterangannya, Jumat 6 Mei 2022.

Baca Juga: Amalkan 3 Doa Ini Untuk Memohon Rejeki Halal dan Berlimpah

"Tadinya kita berharap minimal ada terobosan dari Kemendikbudristek untuk membuka akses ke publik terkait RUU Sisdiknas, ternyata nihil" ungkap Furqan.

Bahkan, lanjut dia, beberapa waktu lalu sudah banyak pihak yang mengkritisi mengenai transparansi RUU Sisdiknas ini. Akan tetapi, Kemenristekdikbud tetap tidak bergeming.

Lebih lanjut Furqan menjelaskan, ada banyak kekhawatiran yang tersirat di publik terkait RUU Sisdiknas ini, terutama dalam tanggung jawab negara dalam urusan pendidikan.

Baca Juga: Doa Pagi Hari, Keutamaan dan Bacaannya Lengkap Terjemahan dan Artinya

Ketika nomenklatur Madrasah hilang dalam RUU Sisdiknas, kata Furqan, publik curiga sistem pendidikan nasional tidak lagi menaungi Madrasah-Madrasah dan pesantren yang banyak di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x