Dibuka Hari Ini! Simak Jadwal Lengkap Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2021/2022

- 9 April 2021, 10:00 WIB
Kampus IPDN Jatinangor Shammil
Kampus IPDN Jatinangor Shammil /Shammil Fachrial Suryapraja

PR SUMEDANG - Kabar gembira bagi para Calon Praja yang berencana ingin mendaftar ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

IPDN telah merilis jadwal lengkap seleksi penerimaan Calon Praja untuk tahun ajaran 2021/2022.

Pada laman resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2021, telah diumumkan terkait tahapan pendaftaran IPDN untuk tahun ajaran 2021/2022.

Baca Juga: Ambil Skin Langka dari Moonton Sekarang! Kode Redeem Mobile Legends (ML) Hari Jumat, 9 April 2021

Simak berikut jadwal seleksi Calon Praja IPDN tahun 2021:

1. Pendaftaran: 9-30 April 2021 di laman https://dikdin.bkn.go.id

2. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran: 10 April-3 Mei 2021

3. Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 4 Mei 2021

Baca Juga: Segera Klaim Pet hingga Bundle Gratisnya! Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini Jumat, 9 April 2021

4. Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mencetak kartu ujian: Mei 2021

5. Pengumuman peserta SKD: Juni 2021

6. Pelaksanaan SKD: Juni-Juli 2021

7. Pengumuman hasil SKD: Juli 2021

Baca Juga: Lafal Niat Puasa Qadha Ramadhan Lengkap dengan Artinya dalam Bahasa Indonesia

8. Pelaksanaan tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021

9. Pengumuman hasil tes kesehatan tahap I: Juli-Agustus 2021

10. Pelaksanaan tes psikologi, integritas, dan kejujuran: Juli-Agustus 2021

11. Pengumuman hasil tes psikologi, integritas dan kejujuran: Juli-Agustus 2021

Baca Juga: Berlangsung 2 Tahap, Pemerintah Apresiasi Program Vaksinasi Lansia, Airlangga Hartarto Sampaikan Hal Ini

12. Verifikasi faktual dokumen administrasi, tes kesehatan tahap II, serta tes kesamaptaan dan pemeriksaan penampilan: Agustus 2021

13. Pengumuman hasil akhir: Agustus 2021

14. Registrasi Calon Praja di IPDN Kampus Jatinangor: September 2021

Adapun persyaratan yang harus diikuti para Calon Praja IPDN 2021:

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV, Indosiar, dan MNC TV: Jangan Lewatkan Piala Menpora 2021

Persyaratan Umum

1. WNI

2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 September 2021.

3. Tinggi badan pendaftar 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita).

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI, NET TV, dan SCTV Hari Jumat, 9 April 2021: Ada Kelanjutan Drakor Reply 1988

Persyaratan Administrasi

1. Berijazah paling rendah SMA atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2018-2021, dengan ketentuan nilai rata-rata minimal 70,00 untuk rata-rata rapor dan ujian sekolah, nilai rata-rata Ijazah 65,00 bagi Provinsi Papua dan Papua Barat;

2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV, Trans 7, dan GTV Hari Jumat, 9 April 2021: Saksikan Film Horor Rings

3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran;

4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan 2020/2021;

5. Surat Keterangan Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majels Rakyat Papua;

Baca Juga: Mudah dan Lezat! Simak Kumpulan Resep Cara Membuat Sarapan di Pagi Hari Berikut Ini, Ada Oatmeal

6. Pakta Integritas;

7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;

8. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta;

9. Alamat email yang aktif;

Baca Juga: Sebelum Daftar Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka, Pastikan 6 Dokumen Ini Anda Persiapkan

10. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan Khusus

1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

Baca Juga: Kim Jung Hyun Dikabarkan dalam Diskusi untuk Bergabung dengan Agensi Seo Ji Hye, Usai Rumor Kencan Keduanya

3. Tidak bertato;

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

Baca Juga: Catat! Jadwal Pertandingan Perempat Final Piala Menpora 2021 9 hingga 12 April

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: spcp.ipdn.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x