Biar Lolos Seleksi CPNS 2021, Pahami Dulu yuk Sistem Nilai dan Passing Grade SKD Berikut Ini

- 18 November 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. /Antara/Nova Wahyudi

PR SUMEDANG - Seleksi CPNS 2021 sebentar lagi akan segera dibuka. Nantinya, alur seleksi CPNS 2021 dimulai dari tahap administrasi, tes SKD, tes SKB kemudian dilanjutkan dengan tahap pemberkasan.

Karena masih beberapa bulan lagi, kamu bisa mulai menyiapkan dokumen yang diperlukan dari sekarang.

Selain itu, kamu juga sudah mulai menyiapkan diri untuk menghadapi tes tertulis.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Kemendikbud! Tenaga Pendidikan Non PNS Dapat BSU, Begini Syaratnya

Tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan kamu temui saat menjalani tes tertulis pertama dalam seleksi CPNS 2021.

Saat menjalani tes tersebut, kamu akan diminta mengerjakan tiga jenis soal yaitu, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sebagaimana diberitakan Jurnal Sumsel dalam artikel dengan judul Siap-Siap Seleksi CPNS 2021, Kenali Sistem Nilai dan Passing Grade SKD CPNS masing-masing memiliki poin dan nilai ambang batas yang harus Anda capai. Untuk itu, dalam menyusun strategi menghadapi tes tertulis CPNS 2021 nanti, simak informasinya yang Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

Baca Juga: Update Harga Emas Lengkap di Pegadaian 18 November 2020, Antam Capai Rp1.968.000 per 2 Gram

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Jurnal Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x