PR SUMEDANG - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Idham Aziz menegaskan agar pihak kepolisian untuk tetap netral dalam Pilkada Serentak 2020.
Ketika Pilkada Serentak diselenggarakan, tugas pihak kepolisian senantiasa menjaga dan mengamankan jalannya Pilkada tersebut.
Sudah menjadi ketentuan bahwa setiap anggota Polri harus bersikap netral dan tidak menunjukkan adanya dukungan kepada salah satu paslon di Pilkada.
Baca Juga: Fantastis! Seekor Merpati Berhasil Terjual dengan Harga 26,7 Miliar Rupiah
Dilansir melalui Antara pada Selasa, 17 November 2020, disebutkan bahwa apabila ada anggota kepolisian yang bertindak tidak netral ketika Pilkada, akan diberikan sanksi disiplin dan sanksi kode etik kepolisian.
"Masalah netralitas anggota Polri, sudah saya sampaikan bahwa kami tidak boleh berpolitik," ujar Jenderal Pol. Idham Aziz.
"Tidak ada tawar-menawar urusan netralitas ini. Semua anggota Polri harus netral, tidak boleh ada yang berpolitik," tutur Kapolri menambahkan.
Baca Juga: Hati-hati, 7 Pikiran Toxic Ini Dapat Meracuni Hidup Anda, Begini Cara Mengatasinya
Menurutnya, pihak Polri tidak akan melakukan operasi senyap ataupun operasi khusus saat Pilkada Serentak 2020.