UU Ciptaker Sah, Airlangga Hartarto : Menampung Seluruh Aspirasi Masyarakat

- 17 November 2020, 12:21 WIB
Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. /Kemenko

Airlangga pun menyediakan wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan membuka portal resmi https://uu-ciptakerja.go.id untuk memberikan ruang itu.

“Melalui penyediaan portal resmi UU Cipta Kerja ini, pemerintah secara resmi mengundang seluruh lapisan masyarakat, publik, dan stakeholder terkait untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan pelaksanaan UU Cipta Kerja, agar dalam penyusunan RPP dan R-Perpres transparan dan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat.”

Baca Juga: Kapolri Mencopot Jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Terkait Protokol Kesehatan

Airlangga menjelaskan jika UU Ciptaker menciptakan lapangan kerja dan mendorong semaksimal mungkin peningkatan usaha dimana negara akan memberikan perlindungan, kemudahan hingga insentif usaha.

Ketiga manfaat UU Ciptaker ialah Pertama, mendorong penciptaan lapangan kerja. Kedua, memudahkan pembukaan usaha baru. Ketiga, mendukung pemberantasan korupsi. Dia pun mengakui pentingnya pengelolaan persepsi dan keseimbangan komunikasi, baik di media massa maupun media sosial agar UU Cipta Kerja ini dapat dipahami secara komprehensif. *

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah