Segera Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Agar Tidak Dibekukan, Begini Caranya

- 3 November 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan. /KabarJoglosemar.com/Sandra

PR SUMEDANG - Mulai tanggal 1 November 2020, bagi masyarakat yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan harus melakukan registrasi ulang.

Registrasi ulang yang dimaksud diperuntukan untuk peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), karena datanya belum terisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seperti diketahui, peserta PPU-PN meliputi pejabat negara, PNS pusat/daerah, PNS pusat/daerah diperbantukan, TNI, Polri, PNS TNI, dan PNS Polri.

Baca Juga: Pemkab Sumedang Perpanjang Program Bantuan BPUM, Dibuka sampai Akhir November

Dikutip oleh Pikiran Rakyat Sumedang pada Selasa, 3 Novemeber 2020 melalui website BPJSKesehatan.go.id, bahwa Per 1 November 2020, peserta & anggota keluarga Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (ASN, Prajurit, Anggota Kepolisian RI) & Pensiunannya yang memiliki data bermasalah karena tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) diwajibkan melakukan pembaruan data NIK.

Persyaratan tersebut sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK.

"Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang," tulis keterangan resmi BPJS Kesehatan pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Hal tersebut dilakukan atas dasar untuk meningkatkan keakurasian data sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga: Soroti Kesalahan di UU Cipta Kerja yang Baru Diresmikan, Pakar IT: Gue Video Biar Nggak Dituduh Hoax

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x