PR SUMEDANG - Kartu Prakerja merupakan program bantuan pemerintah yang disambut dengan antusias tinggi oleh masyarakat di Indonesia.
Sebagaimana dikutip dari website prakerja.go.id oleh Pikirn Rakyat Sumedang, Senin, 2 November 2020, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya
yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Serah Terima Mobil Transformer, Ridwan Kamil: Pergunakan Oleh Seluruh Warga Desa
Bagi sebagian orang, kartu prakerja akan sangat menolong mereka di masa pandemi seperti sekarang ini.
Dilansir melalui unggahan pada Instagram resminya, @prakerja.go.id secara resmi bahwa kartu prakerja gelombang 11 telah dibuka pada Senin, 2 November 2020.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 11 dibuka selama tiga hari, dimulai hari ini 2 November sampai 4 November 2020.
Masyarakat yang ingin mendaftar kartu prakerja gelombang 11, hal ini pada dasarnya sama dengan gelombang sebelumnya, yakni harus membuat akun dulu di website www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Perkembangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang per 2 November 2020
Berikut ini syarat-syarat pendaftaran prakerja gelombang 11 sebagaimana dikutip Pikiran Rakyat Sumedang dari unggahan instagram @prakerja.go.id: