Risma dan 67 Pejabat Daerah Ditegur Mendagri, Dinilai Tidak Netral dalam Kampanye Pilkada

- 1 November 2020, 17:51 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. /dok Kemendagri

PR SUMEDANG - Wali Kota Surabaya ditegur Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena dinilai tidak netral. Teguran ini juga sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pelangfaean netralitas ASN dalam Pilkada yang akan digelar dalam waktu dekat.

Peneguran Walikota Surabaya ini diketahui dari rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, Minggu (1/11/2020).

Rilis tersebut berisi soal pemberian sanksi kepada kepala daerah jika tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sanksi yang akan diberikan berupa sanksi moral hingga hukuman disiplin.

Baca Juga: Kuota Lebih Banyak, Simak Lowongan CPNS dan PPPK 2021

Melalui surat yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak, atas nama Mendagri Muhammad Tito Karnavian, tertanggal 27 Oktober 2020, teguran tersebut disampaikan kepada para kepala daerah.

Tumpak Haposan mengatakan jika ada 131 rekomendasi KASN pada 67 Pemda yang belum ditindaklanjuti oleh kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada 26 Oktober 2020.

Sebagaimana diberitakan Portal Surabaya dalam artikel dengan judul Tidak Netral Dalam Kampanye Pilkada, Risma Bersama 67 Pejabat Daerah Lainnya Ditegur Mendagri telah dilakukan pemblokiran terhadap data administrasi kepegawaian ASN, meliputi 10 Pemprov yang belum menindaklanjuti 16 rekomendasi, 48 Pemkab yang belum menindaklanjuti 104 rekomendasi, dan sembilan Pemkot yang belum menindaklanjuti 11 rekomendasi.

Baca Juga: Tambah 2.696, Jumlah Kasus Virus Corona 1 November 2020 di Indonesia Jadi 412.784 Orang

"PPK yang tidak melaksanakan rekomendasi KASN akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah