Komitmen Menkominfo: Berantas Judi Online untuk Melindungi Rakyat dari Kejahatan Ilegal

- 6 Februari 2024, 10:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Pemerintah akan terus fokus dalam memberantas judi online di tingkat nasional. Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan ilegal tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Pemerintah akan terus fokus dalam memberantas judi online di tingkat nasional. Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan ilegal tersebut. /FOTO: ANTARA/Livia Kristianti/aa.

SUMEDANG BAGUS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Pemerintah akan terus fokus dalam memberantas judi online di tingkat nasional. Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan ilegal tersebut.

"Pokoknya kami terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali," ungkap Budi dalam keterangan resminya pada hari Senin.

Budi menyatakan bahwa telah terjadi penurunan jumlah aduan konten sejak Kementerian Kominfo bekerja sama dengan platform media sosial dalam penanganan konten judi online secara khusus.

Meski masih ditemukan iklan judi online yang lolos dari pengawasan di platform media sosial, Kementerian Kominfo tetap konsisten dalam mendeteksi konten-konten judi online dan melakukan pemutusan akses atau take down.

"Ini kan semua dipakai segala cara, tapi policy kita tetap, semuanya kita take down," tegasnya.

Budi menegaskan bahwa dalam pemberantasan judi online diperlukan kerja sama banyak pihak dalam jangka waktu yang panjang, karena para pelaku kejahatan akan mencoba mempertahankan bisnisnya dengan berbagai cara.

Baca Juga: Forum Kerukunan Umat Beragama Jabar Deklarasikan Pemilu Damai

"Judi online memang memberantasnya harus semesta, karena dia akan terus coba survive, ya kita harus adu napas aja," ujar Budi.

Budi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan konten judi online di ruang digital Indonesia. Kementerian Kominfo terbuka menerima aduan melalui situs web aduankonten.id atau melalui media sosial resmi Kementerian Kominfo.

"Dengan keterlibatan aktif masyarakat, penanganan judi online di Indonesia bisa lebih efektif. Kalau ada yang menemukan, laporin aja, pasti kita sikat terus," tutupnya.

Halaman:

Editor: Helmi Surya

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x