SUMEDANG BAGUS - Bareskrim Polri hingga kini belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait alasan Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri, Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, pihaknya belum memerlukan tindakan tersebut untuk saat ini.
“(Penahanan Firli Bahuri, red) belum dibutuhkan,” ujar Arief pada Jumat 1 Desember 2023, seperti dikutip dari PMJ News pada Sabtu ini.
Baca Juga: Ini yang Kamu Harus Tahu Mengenai Intermitten Fasting
Hari sebelumnya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL dari pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.