Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno oleh Bareskrim ditunda karena alasan kesehatan

- 7 September 2023, 20:13 WIB
Dikabarkan sakit Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunda pemeriksaan artis Wulan Guritno hari ini.
Dikabarkan sakit Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menunda pemeriksaan artis Wulan Guritno hari ini. /wulanguritno/

 

SUMEDANG BAGUS-Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menunda pemeriksaan artis Wulan Guritno yang dijadwalkan hari ini, Kamis, karena alasan sakit.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadahan, mengungkapkan bahwa penasihat hukum Wulan Guritno telah meminta penundaan pemeriksaan hingga minggu depan. Ramadhan menyatakan bahwa alasan ketidakhadiran Wulan Guritno adalah masalah kesehatan yang kurang baik.

Jenderal berbintang satu ini menyebutkan bahwa pemanggilan untuk klarifikasi akan dijadwalkan ulang ke minggu depan, meskipun belum ada rincian lebih lanjut tentang tanggal dan waktu pemanggilan tersebut. Hal ini akan menunggu pemulihan kesehatan Wulan Guritno.

Baca Juga: Ini Kuliner Sumedang Lagi

Penyidik pada hari Kamis ini seharusnya memanggil Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi terkait promosi judi online yang dilakukannya. Wulan Guritno sendiri telah mengumumkan kondisi kesehatannya melalui postingan di Instagram pribadinya, mengindikasikan bahwa dia sedang sakit.

Sebelumnya, pada Senin (4/9), sejumlah 26 tokoh publik telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online melalui konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki peran artis, selebgram, dan influencer dalam promosi judi daring setelah kabar tersebut menjadi viral.

Direktur Tindak Pidana Siber, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan bahwa sebelum pemanggilan klarifikasi, mereka telah melakukan pemantauan, profiling, dan pendataan terlebih dahulu. ***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x