Muhadjir berpendapat bahwa ibadah haji hanya seharusnya dilakukan satu kali bagi mereka yang mampu, sementara kesempatan selanjutnya sebaiknya diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menjalankan haji.
Baca Juga: Dilanda Kekeringan, Keberlangsungan Hidup Masyarakat Rawa Gambut SumSel Terancam
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi antrean peserta haji sehingga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk menjalankannya sebelum usia lanjut.***