SUMEDANG BAGUS - Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan penerbitan buku nikah, Kementerian Agama akan melakukan peralihan buku nikah ke digital. Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan menargetkan seluruh layanan KUA, termasuk Buku nikah akan beralih ke digital.