Hanya Dikeluarkan Korlantas Polri, Warga Diimbau Tidak Beli Pelat Baru Kendaraan Warna Putih Secara Online

- 23 Mei 2022, 16:05 WIB
ILUSTRASI pelat nomor putih, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengimbau masyarakat agar tidak membeli pelat nomor kendaraan putih secara online.
ILUSTRASI pelat nomor putih, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengimbau masyarakat agar tidak membeli pelat nomor kendaraan putih secara online. /Korlantas Polri/

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada awak media, Minggu (22/5/2022).

Adapun dalam kurun waktu lima tahun itu, Yusri mengungkapkan, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.

Baca Juga: Bisa Dicoba, Inilah Cara Merawat Bonsai Adenium Obesum Agar Bisa Mekar Cantik

Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x