"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," tutur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada awak media, Minggu (22/5/2022).
Adapun dalam kurun waktu lima tahun itu, Yusri mengungkapkan, ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih.
Baca Juga: Bisa Dicoba, Inilah Cara Merawat Bonsai Adenium Obesum Agar Bisa Mekar Cantik
Yaitu, kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. ***