Bagi masyarakat yang berada di wilayah KRB 1, lanjut Suharyanto, agar meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah singai yang berhulu di daerah puncak.
“Sedangkan di KRB 2 diharapkan masyarakat menyiapkan diri untuk mengungsi dan menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai rekomendasi Kementerian ESDM melalui Badan Geologi,” kata Suharyanto setelah melakukan tinjauan.
Baca Juga: Bupati Bogor Terciduk OTT KPK, Begini Tanggapan Ridwan Kamil Kepada Kepada Daerah
Lebih lanjut dirinya menambahkan, khusus wilayah KRB 3 harus kosong dan tidak boleh ada aktivitas apapun pada wilayah tersebut.
“Masyarakat di wilayah KRB 3 tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan mulai menyiapkan diri untuk mengungsi (jika ada penduduk),” tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Suharyanto pun mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan waspada.
Upaya yang direkomendasikan kepada daerah saat ini, ditegaskan Suharyanto, agar melakukan langah-langkah kesiapsiagaan dan pengecekan kesiapan jika suatu saat diperlukan aktivasi dari rencana kontijensi yang telah disiapkan.
“Sedangkan bagi masyarakat, agar menyikapi dengan tetap hati-hati dan tetap waspada” tutur Suharyanto. ***