Pemudik Diimbau Manfaatkan Posko Mudik, Begini Penjelasan Kapolri

- 27 April 2022, 16:05 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat meninjau persiapan pos pengamanan mudik Lebaran 2022 di KM Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat meninjau persiapan pos pengamanan mudik Lebaran 2022 di KM Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. /PMJ News/

SUMEDANGKLIK – Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022, diimbau memanfaatkan pos layanan yang tersebar di jalur mudik.

Hal itu untuk memastikan faktor keamanan dan kesehatan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.

Dikatakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Polri dan stakeholder terkait telah menyiapkan berbagai macam upaya dan strategi guna mewujudkan hal tersebut.

Baca Juga: Lakukan Ini Agar Kendaraan Anda Hemat BBM Selama Perjalanan Mudik Lebaran, Berikut Ini Tipsnya

Penekanan tersebut disampaikan Kapolri saat mengecek langsung kesiapan pengamanan mudik Lebaran di Pos Terpadu Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh seluruh anggota dalam menghadapi potensi kemacetan di arus mudik," kata Sigit seusai meninjau Pos Terpadu Rest Area KM 57 seperti dilansir dari PMJ News, Rabu 27 April 2022.

Dalam kesempatan ini, Sigit kembali mensosialisasikan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal.

Baca Juga: Ini Batas Kecepatan Maksimal di Jalan Tol Ibu Kota Saat Mudik, Berani Langgar Bersiap Tilang ETLE Menanti

Hal itu untuk mengurangi beban serta potensi kemacetan yang terjadi pada saat puncak arus mudik pada tanggal 28-30 April 2022.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah