Baca Juga: Ingin Mudik Lebaran? Catat Berikut Ini Syarat Perjalanan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
Hal tersebut, lanjut Kapolri, merupakan potensi-potensi perlambatan kendaran dan juga potensi-potensi kemacetan yang memang harus diurainya.
"Karena tahun ini kita melihat bahwa yang akan mudik sangat besar, dan pengalaman-pengalaman rekan-rekan semua di tahun 2019 belum pandemi Covid-19," tutur dia.
"Saya harapkan ini semua dipersiapkan, sehingga kemudian masyarakat bisa betul-betul kita berikan kemudahan pada saat masyarakat akan melakukan mudik," ucap Kapolri menambahkan. ***