Ingin Mudik Lebaran? Catat Berikut Ini Syarat Perjalanan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri

- 23 April 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2022, Pemerintah Umumkan Syarat Mudik Lebaran Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.
Ilustrasi mudik Lebaran 2022, Pemerintah Umumkan Syarat Mudik Lebaran Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri. /Antara/Rivan Awal Lingga/

"Jadi, persiapan harus dilakukan untuk mencegah agar nantinya kepergian kita ini tidak menimbulkan kasus-kasus baru," ucap Adita menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah