SUMEDANGKLIK – Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, kepolisian akan menggelar Operasi Cipta Kondisi yang akan digelar pada 7 hari sebelum dan sesudah pelaksanaan Lebaran 2022.
Hal itu diungkapkan Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono kepada wartawan seperti dilansir dari tribratanews, Minggu, 17 April 2022.
"Kita akan laksanakan itu (Operasi Cipta Kondisi) pada tanggal 28 April sampai dengan tanggal 9 Mei 2022," ucap Wakapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sepanjang Jalan Utama, Dibangun 11 Posko Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Wakil Bupati Sumedang
Wakapolri memaparkan, dalam tujuh hari sebelum Lebaran, polisi melakukan cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kemudian kita juga percepatan vaksinasi dan kegiatan-kegiatan lainnya," ungkap dia.
Kemudian, pada tujuh hari setelah Lebaran, lanjut dia, polisi akan melaksanakan pemantauan dan pengawasan arus balik Lebaran agar berjalan dengan lancar.