Pekan Depan, Aturan Perjalanan Mudik Diumumkan Pemerintah Antisipasi Lonjakan Covid-19

- 15 April 2022, 09:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan akan umumkan aturan perjalanan mudik. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 setelah Idul Fitri 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan akan umumkan aturan perjalanan mudik. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 setelah Idul Fitri 2022. /Tangkapan layar/ YouTube Sekretariat Presiden/

SUMEDANGKLIK – Meski saat ini pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk masyarakat melakukan mudik Lebaran, namun pemerintah mengaku akan membahas beberapa aturan perjalanan mudik.

Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri 2022.

"Pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci," ucap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi DNA Pro, Ivan Gunawan Ditanya Soal Keterlibatannya di DNA Pro

Saat ini, lanjut Jokowi, para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan perjalanan mudik tersebut.

“Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat," ucap dia.

Menurut Jokowi, arus mudik Lebaran tahun ini diperkirakan akan sangat besar. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 selama melakukan perjalanan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tahun Ini Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Tapi Ini Syaratnya...

"Kita harus tetap waspada jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19. Apalagi, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah