Lebaran Boleh Mudik, Menhub Mulai Atur dan Bahas Skenario Rekayasa Lalu Lintas Bersama Korlantas Polri

- 10 April 2022, 16:43 WIB
Menhub Mulai Atur dan Bahas Skenario Rekayasa Lalu Lintas Bersama Korlantas Polri.
Menhub Mulai Atur dan Bahas Skenario Rekayasa Lalu Lintas Bersama Korlantas Polri. /Instagram/@like_jakarta

SUMEDANGKLIK - Setelah dua tahun pemerintah melakukan pelarangan, kini mudik lebaran kembali diperbolehkan. Hal ini diakibatkan karena pandem Covid-19 yang tak kunjung usai.

Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan dan kemacetan arus lalu lintas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membahas sejumlah skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan pada masa mudik Lebaran tahun 2022.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar Korlantas Polri  di Jakarta pada Minggu, 10 April 2022. 

Menurutnya, diskresi rekayasa lalu lintas akan dilakukan dan diputuskan oleh Korlantas Polri. Mulai dari penerapan sistem satu arah, contra flow, buka-tutup jalur, pengalihan jalur, ganjil-genap, dan rekayasa lalu lintas lainnya.

Baca Juga: Brownies Ketan Hitam Bisa Jadi Pilihan Resep Takjil Buka Puasa Kekinian, Begini Cara Membuatnya

“Penyiapan rekayasa lalu lintas telah disiapkan jauh-jauh hari oleh Korlantas Polri, bersama Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga, dengan melakukan simulasi-simulasi sehingga dapat diprediksi berapa rasio kemacetan yang akan terjadi,” kata Budi Karya mengutip dari Antara.

Menhub menjelaskan kepastian manajemen rekayasa lalu lintas yang akan ditetapkan pada masa mudik lebaran tahun 2022 akan segera disampaikan oleh Korlantas Polri dan akan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

“Dengan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik, kita ingin mengatur perjalanan mudik yang aman dan sehat. Kelancaran, keselamatan, dan disiplin prokes menjadi keharusan,” ungkap Menhub.

Baca Juga: Humor Sufi Ramadhan, Memenuhi Tantangan Raja, Begini Trik Abu Nawas Menangkap Harimau

Halaman:

Editor: R Wisnu Saputra

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah