Masyarakat hanya perlu daftar di situs resmi https://pintar.bi.go.id/ sebelum datang ke lokasi atau mobil penukaran.
"Khusus penukaran di BI masuk aplikasi PINTAR, pesan, dan bawa bukti pemesanan dan langsung ketemu di mobil kas keliling. Syaratnya KTP nggak, surat vaksin nggak," ucap Marlison.
BI kembali mengadakan kas keliling atau layanan penukaran rupiah di luar area kantor BI agar masyarakat bisa mendapat pecahan uang yang diinginkan secara aman dan cepat.
Berikut tata cara penukaran uang baru:
1. Kunjungi situs web https://pintar.bi.go.id/dan pilih menu kas keliling pada halaman utama.
2. Pilih provinsi lokasi penukaran uang melalui kas keliling yang diinginkan.
3. Situs web akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
4. Isi data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.***