Anggota Komisi 1 DPR RI, Muhammad Farhan : Pemerintah Bukan Gagap, Tapi Gagal Atasi Minyak Goreng

- 22 Maret 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng, Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Farmah menilai pencabutan HET minyak goreng kemasan oleh pemerintah dan langkanya minyak goreng curah saat ini, dianggap merusak kesetimbangan atau ekuilibrium pasar.
Ilustrasi minyak goreng, Anggota Komisi 1 DPR RI Muhammad Farmah menilai pencabutan HET minyak goreng kemasan oleh pemerintah dan langkanya minyak goreng curah saat ini, dianggap merusak kesetimbangan atau ekuilibrium pasar. /Sekretariat Kabinet RI

SUMEDANGKLIK – Pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan oleh pemerintah dan langkanya minyak goreng curah saat ini, dianggap merusak kesetimbangan atau ekuilibrium pasar.

Pasalnya, setelah Pemerintah mencabut HET minyak goreng kemasan itu, berdampak mahalnya harga minyak goreng kemasan yang mencapai Rp37 ribu per liter.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menilai, harga minyak goreng yang menembus kenaikan di luar kewajaran ini, semakin memperkuat pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai tidak mampu mengatasi kerumitan harga minyak goreng.

Baca Juga: PN Bandung Rencanakan Sidang Habib Bahar bin Smith Pekan Depan Secara Online, Jaksa Ungkap Alasannya

"Itulah bentuk kontraksi pasar dalam menemukan ekuilibrium harga supply dan demand yang baru. Upaya Pemerintah menetapkan HET, yang tujuannya baik, malah berbalik dan merusak ekuilibrium pasar," ujar Farhan dalam keterangannya, Selasa 22 Maret 2022.

Menurut Farhan, kementerian harus ekstra menjamin harga minyak goreng menjelang Ramadhan harus turun di tengah kondisi perekonomian masyarakat dampak pandemi Covid-19 belum pulih total.

"Jadi, sekarang tugas pemerintah memastikan pasokan ke pasar, agar harga perlahan turun, walaupun saya tidak yakin harga akan kembali turun ke tingkat sebelum HET," katanya.

Baca Juga: Daftar Sembilan Pemain Persib Bandung yang Terancam Gagal Bermain di Laga Pamungkas Liga 1 BRI 2021-2022

Farhan memastikan, apa pun narasi yang disampaikan Kemendag saat ini, tentunya merugikan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x