Raup Uang Hingga 1,1 Miliar, Seorang Perempuan Di Bandung Dipolisikan Akibat Menjual Minyak Goreng Fiktif

- 8 Maret 2022, 14:00 WIB
Seorang perempuan di Bandung dipolisikan terkait penjualan minyak goreng fiktif
Seorang perempuan di Bandung dipolisikan terkait penjualan minyak goreng fiktif /Verawati Azzahra

SUMEDANGKLIK - Raup uang hingga 1,1 miliar, seorang perempuan dipolisikan terkait penjualan minyak goreng fiktif.

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang  perempuan berinisial IR (29) warga Cileunyi Kabupaten Bandung terkait kasus dugaan penjualan minyak goreng fiktif.

IR diduga melakukan penggelapan uang dengan motif penjualan fiktif minyak goreng dengan harga murah kepada masyarakat.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Beri Bantuan Kepada Abah Uwon, Seorang Pemulung Yang Viral Di Media Sosial

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa korban melaporkan kejadian tersebut yang kepada Polsek Cileunyi dan Polresta Bandung.

Motifnya, tersangka menawarkan minyak goreng melalui online kemudian meminta transfer uang kepada para korbannya.

"Awalnya pada November-Desember ada dua orang korban yang melapor dan sudah mentransfer Rp50 juta dan Rp100 juta, tapi mereka belum juga mendapat minyak goreng yang mereka pesan," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Selasa 8 Maret 2022.

Untuk meyakinkan para korbannya, kata Kusworo, tersangka memberikan minyak goreng kepada para pembeli (korban) seolah transaksi ini betul-betul nyata.

Baca Juga: Aksi Pemalakan di Terminal Bus Kalideres Viral di Tiktok, Kini Pelaku Tertunduk Setelah Dibekuk Polisi

Halaman:

Editor: Verawati Azzahra

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah