Mulai 1 Maret, Kemenag Resmi Ubah Label Halal MUI dengan Logo Baru, Berikut Penjelasaannya

- 13 Maret 2022, 09:27 WIB
Kolase Label Halal MUI dan Label Halal Indonesia. Kemenag resmi meluncurkan logo baru label halal yang berlaku nasional mulai 1 Maret 2022.
Kolase Label Halal MUI dan Label Halal Indonesia. Kemenag resmi meluncurkan logo baru label halal yang berlaku nasional mulai 1 Maret 2022. //kemenag.go.id/

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Jumlah Penerima Vaksin Terus Bertambah Naik dan Kasus Harian Turun

Masih dikatakan Aqil Irham, bentuk label halal baru tersebut menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, kata Aqil Irham, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan atau lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

Baca Juga: Innalillahi!! Dua Bocah Kembar Tewas Setelah Tertabrak Moge di Pangandaran

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ucap Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi," kata Aqil Irham.

"Sedangkan warna sekundernya adalah hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," ungkap Aqil Irham menambahkan. ***

Halaman:

Editor: Ecep Sukirman

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah