SUMEDANGKLIK - Harga elpiji nonsubsidi mulai hari ini, Minggu 27 Februari 2022 resmi naik.
Kenaikan harga elpiji tersebut diumumkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga.
Kenaikan harga elpiji non subsidi tersebut dilakukan dalam upaya penyesuaian dengan harga minyak dan gas bumi di pasar global.
Menurut Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji non subsidi pada 27 Februari 2022.
"Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas," ujarnya dalam keterangan di Jakarta.
Dijelaskan Irto, harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar AS per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.
Baca Juga: Beredar Pesan Berantai di WhatsApp yang Mengatakan Makanan Kaleng Mengandung Virus HIV/AIDS
Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini Rp15.500 per kilogram.